Thursday, September 1, 2011

Visi Pembangunan Waterfront City Suatu Tinjauan Budaya
Oleh : Ir. Martono Yuwono
Ketua Yayasan Palapa Nusantara Raya
 
Pendahuluan
 
Sudah merupakan fenomena era global yang ditunjukan kota-kota dunia di negara maju pada akhir akhir ini, dimana visi pembangunan masa depan kotanya dirancang sebagai refleksi strategi kota tersebut untuk merebut posisi ’world status’, sebagai strategi memasuki ajang perlombaan persaingan yang keras yang penuh tantangan dan ketidakpastian. Hal ini dapat dilihat sebagai esensi semangat globalisasi. Survival merupakan esensi perjuangan, strategi masa depan menjadi fenomena dinamika pembangunan kota-kota besar di dunia. Berbicara tentang kota pantai atau waterfront city, maka kita berbicara tentang sejarah penjelajahan bangsa-bangsa maritim dunia pada era pencerahan abad ke-17-18 di Eropa,untuk mengeksplorasi kawasan ’new frontier’ sebagai kawasan-kawasan yang penuh misteri dibalik ’ujung lautan’ dibalik ’bola dunia’ yang dilayari. Jiwa petualangan bangsa untuk mengarungi dunia menjadi ajang perlombaan persaingan antar bangsa-bangsa dalam penjelajahan lautan yang penuh risiko. Berbagai mitos, semangat dan etos kepahlawanan sebagai bangsa bahari yang gagah perkasa dalam mengarungi lautan merupakan kebanggaan berbagai bangsa–bangsa pelaut dunia yang tercatat dalam sejarah dunia, seperti Spanyol, Portugis, Inggris, Belanda, Perancis, Cina, dan lain-lain. Jejak perjalanan mereka ditandai dengan bandar-bandar pelabuhan lama yang mencerminkan monumen sejarah pelayaran mengarungi lautan yang tersebar di seantero dunia. Berbagai kota-kota pelabuhan lama dunia telah menggali sejarah masa lalu sebagai inspirasi masa depan pembangunan kota melalui rancangan masterpiece.
 
 
Karya masterpiece itu dianggap sebagai landmark kebanggaan yang membangkitkan kenangan kejayaan masa lalu, yang dibutuhkan bagi membangun rasa percaya diri untuk menatap masa depan kota tersebut. Kota pelabuhan masa lalu menjadi ikon kota yang mengangkat kembali wibawa, gengsi dan pamor kota, bahkan mengimbas pada kebangkitan pamor bangsa dan negara dimana kota tersebut berada. Kawasan inilah awal mula dikenal dalam nama bergengsi, sebagai ’waterfront city’. Pembangunan waterfront city berkembang sebagai trend pembangunan kawasan perkotaan yang paling bergengsi yang populer. Pendekatan pembangunan kota pantai memiliki jangkauan yang luas, mulai dari konservasi, revitalisasi, atau penataan ulang hingga reklamasi kawasan laut. Pembangunan kawasan waterfront city pada awalnya dikenal orang sebagai inovasi Amerika, yang melahirkan suatu pendekatan pembangunan kota pantai atau Bandar lama sebagai bagian dari pembangunan kota. Sebagai contoh yang signifikan adalah pembangunan penataan kota bandar Baltimore bagi mengatasi kebangkrutan yang dialami kota-kota besar akibat resesi ekonomi pada tahun 1970an.
 
 
Pada masa itu kota-kota bandar di Amerika mengalami proses pengkumuhan yang mengkhawatirkan. Baltimore tak luput sebagai salah satunya. Dari kota inilah konsep pembangunan kota pantai dilahirkan, yang diakui sebagai strategi solusi dari keterpurukan kota-kota besar di Amerika. Pada masa itu Baltimore menghadapi persoalan yang berat, seperti pertumbuhan ekonomi negatif, memburuknya infrastruktur kota, terutama kota tua/bandar lama, tertariknya masyarakat pada promosi kehidupan yang ’lebih baik’ pada kawasan ’new town’ sebagaisuatu pilihan, pindahnya besar-besaran atau eksodus penduduk kota tua/bandar lama ke kota baru/new town, masuknya ’the blacks’ mengisi kekosongan di sudut-sudut kawasan kota tua/bandar lama, naiknya tingkat kriminal i tas, penurunan kual i tas kehidupan dan kondisi kota tua/Bandar lama akibat proses pengkumuhan yang terus berlanjut. Dipiha klain pemerintah kota menunjuk an ketidakberdaya an mengatasi situasi yang terus memburuk.
 
 Beruntunglah kota ini memiliki seorang ’urban visioner’ bernama James Rouse yang berjiwa nasionalis, yang tak rela melihat keterpurukan bandar lama yang sarat dengan lapisan sejarah patriotisme perjuangan Amerika mencapai kemerdekaan. Dia tampil dengan sebuah gagasan pembangunan sebagai solusi. Penerapan visi Rouse yang didukung pemerintah kota pada akhirnya berhasil memulihkan situasi, yang dianggap sebagai keajaiban Amerika dalam memulihkan kota dari belitan resesi ekonomi. Resep James Rouse selanjutnya banyak mempengaruhi perencanaan kota, dan penerapannya dianggap sebagai revolusi dalam pembangunan kota. Keberhasilan Baltimore kemudian diangkat sebagai model untuk diterapkan sebagai strategi pembangunan kotakota bandar, yang merupakan ’model Amerika’ sebagai “the great show cases of urban revitalization”. Rouse dianugerah Penghargaan dari Presiden Clinton sebagai Pahlawan Revitalisasi Amerika yang telah mengenalkan keajaiban kebangkitan kota dari kebangkrutannya, yang ditiru berbagai kota pantai di seantero Amerika, bahkan padakota-kota bandar di dunia. Peristiwa ini merupakan awal mula kelahiran penataan ulang kawasan bandar lama yang disebar luaskan dalam mass media sebagai pembangunan waterfront city. Dalam sejarah perkotaan, pembangunan kawasan pantai/waterfront city berkaitan dengan siklus jatuh bangunnya sebuah kota yang berawal mula dari pertumbuhannya dari sebuah cikal bakal kota tersebut yang dianggap sebagai kota induk, yang berkembang menuju posisinya yang sekarang sebagai kota besar pada masa kini.
 
Transformasi The Golden Time Menjadi The Hard Time Kota Pantai
 
Bermula pada sebuah kota di tepian laut atau sungai, yang dianggap sebagai kota pantai (baca: kota tepi laut, sungai/ danau), kota pada era ini dikenal sebagai ’The Golden Time’ kota pantai. Kota-kota ini tumbuh berkembang, sejalan dengan sejarah kemajuan peradaban manusia, serta lompatan-lompatan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai proses budaya yang menyertainya. Peradaban manusia era industri telah mempengaruhi struktur kota. Transformasi struktur kota era pra revolusi industri yang penuh romantika dengan ciri sebagai waterfront city yang indah. harus berhadapan dengan kota yang melayani fungsi yang berlainan akibat revolusi industri. Revolusi industri telah memacu perubahan karakter kota yang pada mulanya terintegrasi dengan laut/sungai/danau, berdampingan dengan kota yang berkarakter berbeda. Kota awal sebagaikota induk yang dikenal sebagai waterfront city harus terintegrasi pada fungsi baru sebagai kota industri.
 
Benturan kepentingan tak terhindarkan. Dualistik karakter kota pantai, di satu pihak sebagai kota berbudaya kota pantai harus berhadapan dengan karakter baru kota industri, yang ditandai dengan pembangunan kepentingan baru yang membutuhkan efisiensi dalam pemanfaatan lahan bagi pembangunan industri, bahkan bagi pengembangan pelabuhan, dan pergudangan dengan pembangunan sarana transportasi yang memilih sasarannya pada kawasan yang ’rawan’ yaitu kawasan kota pantai. Tak pelak kawasan pantai menjadi ajang pembangunan industrialisasi, yang memacu kota pantai sebagai ajang pembangunan industrialisasi. Sarana penghubung antar kawasan-kawasan pelabuhan, industri, pergudangan dilayani oleh sebuah infrastruktur jalan raya yang membelah kota-kota pantai (sebagai kota induk) dengan pertumbuhan kota tersebut kearah daratan, sebagai konsekuensi terblokirnya pertumbuhan pada kawasan pantai.
 
Sebaliknya kota pantai berkembang sebagai kawasan kumuh akibat kekerasan karakter yang diciptakan oleh visi kota industri (ingat film ’On the waterfront’ yang dibintangi oleh MarlonBrando). Perusakan Bandar Lama diakibatkan cara pikir dan sikap hidup manusia pada era revolusi Industri dan revolusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dengan mengatas namakan pembangunan “modernisasi”. Implementasi moderni sasi yaitu melaksanak an pembangunan “peremajaan kota” dengan sasaran kota masa lalu yang dianggapnya tidak efisien untuk mengakomodasi tuntutan pertumbuhan ekonomi sebuah kota (seperti, Sunda Kelapa ). Dipihak lain pengkumuhan bandar lama era resesi ekonomi dunia tahun 70an telah memojokan keberadaannya pada posisi sebagai beban kota semata. Hal tersebut menginspirasi kelahiran gerakan restorasi bandar lama dalam motivasi penyelamatan sebuah pusat peradaban manusia. Era ini dikenal sebagai ’Hard Time’ kota pantai
 
Kebangkitan the Golden Time Kota Pantai
 
Sebuah siklus yang mewarnai pengembangan kota untukkembali pada era ’Golden Time’ ditandai dengan kebijakan pemindahan sektor pelabuhan, industri dan pergudangan keluar kawasan kota pantai, akibat tuntutan efisiensi untuk melayani kemajuan teknologi maritim yang membutuhkanlahan yang luas bagi pembangunan pelabuhan berskala luas. Kawasan kota industri menjadi kosong dan ’idle’ atau mubasir yang membutuhkan suatu visi yang inovatif bagi membangkitkan kembali pada pamor lama, yaitu sebagai kota pantai. Kebijakan membangkitkan kembali kawasan ex industri sebagai kota pantai/ waterfront city inilah yang mengawali visi kembali ke laut dari pembangunan sebuah kota. Percontohan yang dapat diungkap sebagai kasus disini adalah proyek ’Urban Regeneration’ kota-kota pelabuhan lama di Inggris, seperti London Dockland (London) , Albert Dock (Liverpool), dan lima proyek urban regeneration pelabuhan lama lainnya di seantero Inggris. Proyek ini merupakan gagasan Perdana Menteri Thatcher, yang mencanangkannya sebagai ’the decade of achievement’, sebuah gagasan yang membangkitkan kembali ingatan ’British rules seven waves’ yang mengangkat wibawa dan gengsi Inggris sebagai bangsa yang jaya di lautan.
 
 Era ini dikenal kembali sebagai ’Golden Time’ kebangkitan kota pantai. Perhatian manusia kini terfokus pada pembangunan kota pantai yang sarat mewadahi mitos kebesaran masa lalu, yaitu tak lain adalah kawasan bandar lama yang penuh kenangan akan kejayaan para founding fathers yang telah meletakkan pondasi bagi pembangunan masa depan, sebagai penggugah generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan sebagai panggilan sejarah. Demikianlah awalmula kelahiran fenomena pembangunan kota pantai didunia.
 
 
Pemanfaatan Pengembangan Kota Pantai
 
Pembangunan kawasan kota pantai tak terlepas dari pembangunan pencitraan kawasan ini sebagai kebanggaan sebuah kota, yang merupakan kekuatan daya tarik kota tersebut sebagai kota dunia yang berkarakter dan berwibawa. Dipihak lain pembangunan karakter kawasan ini tak terlepas dari tujuan mengantisipasi persaingan kota bagi tujuan merebut pasar, melalui pembangunan dengan mengangkat kekuatan keunggulan citra sedemikian rupa sehingga membangkitkan daya tarik yang kompetitif bagi tujuan kepariwisataan, bisnis dan investasi. Untuk itu pula kota-kota dunia berlomba membangun citra yang kompetitif, dengan mengangkat semangat kota, yang pada umumnya dikaitkan dengan semangat masa lalu kota tersebut. Bandar lama merupakan elemen kota pantai yang berposisi sebagai landmark kebanggaan  sebuah kota. 
 
Beberapa contoh bandar lama yang dibangun sebagai kota pantai yang mengangkat pamor sebuah kota yang terkenal adalah, bandar lama Inner Harbor di Baltimore, bandar lama Faneuil Hall di Boston, London Dockland di London, Inggris, Bandar lama Darling Harbour di Sydney Australia, Alloha Tower di Hawaii USA, Boat & Clarke Quay di Singapore , Port Vell di Barcelona, Spanyol, Minato Mirai 21, Yokohama, kota pantai Cape Town, Dubai serta Sunda Kelapa Jakarta dan Kawasan Pantura Jakarta. Semuanya ditujukan sebagai sarana bagi mengangkat gengsi dan menumbuhkan ekonomi kota sekaligus devisa negara, disamping mengangkat PAD kota.
 
Bagaimanakah Dengan Indonesia?
 
Contoh di atas merujuk pada konsep dua kasus Amerika dan kasus Inggris dalam pembangunan waterfront city, keduanya berlandaskan suatu motivasi yang kuat untuk kebangkitan’national pride’ yang pada gilirannya mengimbas pada kebangkitan ekonomi. Berbicara tentang pembangunankota pantai atau bandar lama di wilayah Nusantara, maka kita berbicara tentang sejarah kebesaran kejayaan Nusantara yang melatarbelakangi karakter kota bandar tersebut. Adalah merupakan suatu kenyataan sejarah bahwa tiga setengah abad kolonialisme telah meninggalkan sebuah misteri tentang pemudaran semangat bahari, hal mana mempengaruhi kekuatan citra dan karakter bandar lama di Indonesia.
 
Kita menyadari bahwa Indonesia sebagaimana Inggris adalah merupakan sebuah bangsa bahari besar dari sebuah Negara kepulauan terbesar didunia. Merupakan suatu kenyataan bahwa perjalanan sejarah bahari Nusantara terpenggal tiga setengah abad pada era kolonialisme, merupakan proses penyusutan budaya bahari yang mengikutinya. Fenomena ini mempengaruhi pembentukan karakter kota-kota Bandar di Indonesia yang berlangsung selama berabad-abad sepanjang era kolonialisme. Transformasi budaya bahari yang berkesinambungan merupakan fenomena (meminjam istilah Alvin Toffler) ’gegar budaya’ yang dapat kita lihat dengan kasat mata sekalipun pada karakter kota Bandar Nusantara yang seolah kehilangan roh kejayaan masa lalu. Citra bandar lama warisan era kolonial terasa sebagai cerminan grand scenario semangat kolonialisme. Pembangunan kawasan kota pantai dalam konteks revitalisasi bandar lama warisan kebesaran kejayaan sejarah Nusantara, menggugah kita untuk membangkitkan kembali karakter kejayaan bandar lama tersebut, yang membutuhkan sentuhan kesejarahan bagi merumuskan strategi masa depan kota bandar tersebut.
 
Karena itu pengenalan kesejarahan amat dibutuhkan, tanpa pengenalan akan jejak sejarah, sulit kita merumuskan konsep pembangunan kota pantai untuk disandingkan sejajar dengan konsep pembangunan kota-kota pantai dunia sebagaimana di atas. Kita tidak ingin membangun kota pantai sekedar melanjutkan konsep ’budaya kolonial’ yang mendominasi cara pandang dan cara pikir kita dalam merumuskan pembangunan masa depan. Kita tidak ingin terjebak pada semangat inferioritas yang masih mendominasi mind set kita (baca: mind set ’inferioritas’). Hal ini hanya akan melanggengkan dominasi pembangunan karakter ’a-historis’ kota bandar yang diwariskan pada era colonial kepada kita.
 
Benchmarking pada contoh kasus Amerika dan Inggris yang menginspirasi gerakan pembangunan kota-kota pantai di dunia, mengirim pesan sinyal kepada kita pada pilihan-pilihan sebagai berikut: pertama, belajar dari para pionir pendahulu pembangunan kota pantai/ bandar lama sebagai bagian dari kebangkitan ‘national pride’ dan kebangkitan ekonomi kota sebagaimana contoh diatas; kedua, membangun kawasan kota pantai secara praktis, berdasar warisan masa lalu sebagai suatu kenyataan yang ’given’ untuk diolah dan dikembangkan sebagai daya tarik wisata kota semata; ketiga, membangun kota pantai sebagai konsep bebas tergantung kekuatan ekonomi serta imajinasi investor developer semata.
 
Penutup
 
Pembangunan kawasan kota pantai dalam konteks pembangunan revitalisasi bandar lama merupakan fenomena yang universal bagi membangkitkan kembali jiwa dan roh kejayaan masa lalu, yang berguna sebagai sumber inspirasi bagi pembangunan masa depan sebuah kota. Posisi strategis yang dimiliki sebuah bandar lama sebagai landmark nasional, merupakan peluang bagi membangkitkan jatidiri dan karakter kota, bahkan sebuah bangsa dan negara, yang memberi arti dan makna serta rasa percaya diri untuk diwariskan pada anak cucu sebagai generasi penerus. Jakarta sebagai ibukota negara bahari terbesar di dunia, potensial merupakan ikon yang menginspirasi gagasan kebangkitan semangat bahari pada kawasan kota Bandar yang tersebardiseantero Nusantara. Pembangunan kota pantai dalam konteks revitalisasi bandar lama yang merefleksi kebangkitan citra terpendam kebesaran kejayaan masa lalu Nusantara merupakan keunggulan kompetitif untuk diangkat bagi pembangunan ’national pride’ dan kebangkitan ekonomi nasional. Pembangunan kota pantai di Indonesia merupakan peluang bagi kebangkitan kekuatan citra sebuah bangsa bahari menghadapi kompetisi meraih world status bergengsi sebagaimana tuntutan persaingan kota-kota dunia pada era global. Visi pembangunan kota pantai diharapkan merupakan bagian dari strategi budaya bangsa dalam menyongsong era global

Read more...

Friday, November 12, 2010

sekilas Profil Dusun Kalauli, Potensi dan Hambatan


Fenomena alam Dusun Kalauli, memberikan ciri rural yang sangat ideal untuk dikembangkan dalam peningkatan potensi dari aset daerah

Read more...

Friday, November 5, 2010

Aktvitas Merapi dan Awan Berbentuk Mbah Petruk


Pasalnya sebagian warga menyakini penampakan awan panas yang membentuk wujud Mbah Petruk itu akan mendatangkan musibah. Awan Panas menyerupai seorang tokoh pewayang Petruk yang tertangkap kamera itu diambil sehari sebelum letusan Merapi Senin (25/10) lalu. Adalah Suswanto, warga Dusun Sudimoro Desa Pucanganom Kecamatan Srumbung Magelang, berhasil mengabadikan awan berbentuk mirip sosok Petruk dalam cerita Pewayangan di atas gunung Merapi sebelum meletus dalam jepretan kamera. Dalam salinan gambar yang ditunjukan Suswanto, awan mirip petruk itu berada tepat di atas puncak Merapi. Berhidung panjang dengan kuncir rambut di belakang kepala melengkung ke atas. Sosoknya menghadap ke arah selatan. Awalnya saya hanya iseng memotret. Sepertinya mengarah ke Yogyakarta, kata dia. Karena itu Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X, Selasa (2/11/20a0) kemarin meminta agar warga tidak panik dengan isu yang menyebut awan panas memang mengincar kawasan Yogyakarta. Namun sejumlah warga yang melihat hasil hasil jepretan Suswanto itu meyakini itu adalah sosok Mbah Petruk, sang penunggu Merapi. Mereka menduga kehadirannya memperlihatkan diri sebagai pertanda bencana besar di Merapi.Sultan justru mengaku belum pernah melihat foto awan panas itu. Itu kan, kata mereka. Kalau aku bilang itu Bagong, bagaimana? Atau itu Pinokio, karena hidungnya panjang, tandas Sultan berkilah.[iaf].

Selain itu, ancaman erupsi gunung Merapi belum berakhir. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVG) Kementerian ESDM memperkirakan energi yang sudah dilepaskan Merapi selama sepekan terakhir belum seluruhnya.Pos-pos pengamatan gunung Merapi melaporkan hingga kini aktifitas vulkanik gunung paling aktif di dunia tersebut belum menunjukkan penurunan. Letusan dan awan panas masih kerap muncul. Bahkan, dini hari kemarin terjadi letusan berupa awan panas berdurasi maksimum 22 menit. Letusan disertai awan panas (wedhus gembel) dengan jarak luncur sejauh tujuh kilometer di lereng selatan, barat daya, dan barat (arah Kali Gendol, Kali Kuning, Kali Krasak, Kali Boyong).

Menurut Surono, pola letusan Merapi kali ini berbalik dengan sebelumnya. Bila sebelumnya dimulai dari gempa, pembentukan kubah lava di puncak, dan diakhiri dengan awan panas, kini tidak lagi. Tidak ada gejala-gejala seperti itu, namun tiba-tiba meledak. ’’Menurut saya, setidaknya ada tiga kemungkinan skenario yang terjadi,’’ tuturnya. Yang pertama adalah menurun terus kegempaannya dan Merapi kembali tidur. Yang kedua, ada pembentukan kubah lava sehingga menyumbat puncak Merapi sehingga aktivitas yang ada terhenti. ’’Skenario ketiga adalah yang paling saya benci dan tidak diinginkan siapa pun. Yakni, aktivitas terus berjalan dan diperhebat dengan adanya suplai magma dari dapur magma, tuturnya.

Bila kemungkinan yang ketiga, letusanlah yang akan terjadi. ’’Energinya akan keluar sedikit-sedikit seperti yang sekarang ini atau bisa jadi lepas semua. Kami masih belum bisa memastikan,’’ tandasnya. Sementara itu, tim dari BPPTK kemarin langsung turun untuk mengambil sample di sejumlah tempat. Itu dilakukan untuk mempelajari material apa saja yang terlontar sehingga bisa digunakan untuk mempelajari aktivitas apa yang kini sedang terjadi di Merapi.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Sukhyar menjelaskan, letusan yang terjadi dini kemarin mencapai tinggi kolom asap tiga setengah kilometer di atas puncak. Getaran letusan dirasakan penduduk yang berada di radius 12 kilometer. "Abu vulkanik jatuh dalam radius 20 kilometer," terangnya. Aktivitas kegempaan menunjukkan terjadi gempa guguran terjadi 38 kali, gempa multi phase tercatat 18 kali, sedangkan gempa vulkanik sebanyak 3 kali. Aktivitas kegempaan ini menjadi petunjuk bagi pengamat gunung api untuk menentukan apakah aktivitas Merapi masih tetap tinggi, menurun, atau telah selesai.

"Merapi nanti yang akan menjawab. Kalau gempa sudah menurun, tentu akan selesai, karena mungkin sudah terbentuk kubah lava yang menyumbat," tambah Surono. Menurut dia, letusan Merapi kali ini memang tidak lazim, karena berlangsung dalam waktu lama dan tiga kali lebih kuat dibandingkan letusan 2006 dan 1997. "Merapi mengajak maraton, jadi masyarakat harus sabar. Merapi kan punya skenario sendiri, jadi kita harus hati-hati," terangnya. Sementara erupsi Merapi yang disertai awan panas dan material vulkanik tak hanya memorakporandakan permukiman penduduk di wilayah Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan. Ribuan hektare hutan di lereng Merapi rusak parah setelah diterjang wedhus gembel (awan panas) dan debu vulkanik.

Read more...

Wednesday, August 18, 2010

ANALISIS MULTI REGRESI


Analisis Regresi bermanfaat untuk menghitung persamaan regresi linear sederhana dan berganda, asosiasi statistik beserta scatter plot, diagnosa colinearitas, harga prediksi dan residual.

Linear Regression digunakan untuk melakukan pengujian hubungan antara sebuah variabel dependent (tergantung) dengan satu atau beberapa variabel independent (bebas) yang ditampilkan dalam bentuk persamaan regresi. Jika variabel dependent dihubungkan dengan satu variabel independent saja, persamaan regresi yang dihasilkan adalah regresi linear sederhana (linear regression). Jika variabel independent-nya lebih dari satu, maka persamaan regresinya adalah persamaan regresi linear berganda (multiple linear regression).

Jenis data yang cocok untuk uji regresi linear, baik untuk variabel dependent maupun independent adalah data rasio. Namun dapat juga dengan data berbentuk kualitatif (kategori), tetapi harus dibantu dengan variabel boneka (dummy variabel). Misalnya untuk membedakan jenis kelamin, laki-laki diberi kode angka “1” dan wanita angka “2”.

Persamaan regresi yang dihasilkan berupa taksiran (estimasi) dari hasil pengamatan. Oleh karena itu, biasanya digunakan simbol Ŷ (Y dengan topi) yang menunjukkan hasil taksiran tersebut dan membedakannya dengan Y (Y tanpa topi) sebagai hasil pengamatan populasi.

Read more...

Wednesday, August 11, 2010

KLASIFIKASI TANAH



Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) regim kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6) kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group lain, (b) sub ordo lain, dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir, (2) susunan mineral liat, (3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna, (3) tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari masing-masing horison, (7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).

Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.

Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol --> disingkat: Alf
2. Aridisol --> disingkat: Id
3. Entisol --> disingkat: Ent
4. Histosol --> disingkat: Ist
5. Inceptisol --> disingkat: Ept
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert

Selanjutnya, sistem klasifikasi tanah ini telah berkembang dari 10 ordo pata tahun 1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah, meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.

Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.
Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.

Beberapa
Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.

Beberapa
Sifat Penciri Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilah
iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin <>Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma <>
Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
Padanan Beberapa Nama Tanah

Padanan nama tanah antara Soil Taxonomy tahun 1999 (A) dengan berbagai sistem klasifikasi tanah lain, yaitu: FAO Unesco tahun 1974 (B), Dudal dan Supraptohardjo tahun 1957 (C) dan Thorp and Smith tahun 1949 (D) adalah sebagai berikut:
(1) Histosol:
(A) Histosol.
(B) Histosols.
(C) Organic Soils.
(D) Bog Soils; Hall Bog Soils.
(2) Entisol:
(A) Entisol.
(B) Lithosols; Rankers; Fluvisols; Regosols; Gleysols; Arenosols.
(C) Lithosols; - ; Aluvials; Regosols; Low-Humic Gley Soils; Regosols.
(D) Lithosols; - ; Alluvial Soils; Regosols; Low-Humic Glei Soils.
(3) Inceptisol:
(A) Inceptisol.
(B) Fluvisols; - ; Cambisols; Cambisols; Gleysols; - ; Solonchaks.
(C) Alluvials; Regosols; Latosols;
Brown Forest Soils (Calcisols); Humic Gley Soils (Hydrosols); Low Humic Gley Soils (Hydrosols).
(D) Alluvial Soils; Regosols; Laterit Soils (Latosols);
Brown Forest Soils (Braunerde); Humic-Glei Soils; Solonchak.
(4) Vertisol:
(A) Vertisol.
(B) Vertisols.
(C) Regur Soils.
(D) Black Cotton SoilsJRegur.
(5) Andisol:
(A) Andisol.
(B) Andosols.
(C) Andosols.
(D) Ando Soils.
(6) Alfisol:
(A) Alfisol.
(B) Luvisols; Luvisols; Luvisols; Planosols; Solonetz; Nilosols.
(C) Red Yellow Mediterranean Soils; Latosols; - ; Planosols (Hydrosols); - ; - .
(D) - ; Laterit Soils (Latosols); Noncalcic Brown; Planosols; Solonetz Soils; - .
(7) Mollisol:
(A) Mollisol.
(B) Rendzinas; - ; Solonetz; Gleysols; Solonchaks; Greyzems; Phaeozems; Chernozems; Kastanozemz.
(C) Rendzina (Calcisols); Latosols; - ; Humic Gley Soils (Hydrosols); - ; - ; - ; - ; -.
(D) Rendzina Soils; Laterite Soils (Latosol); Solonetz Soils; Humic-Glei Soils; Solonchaks; Prairie Soils; Degraded Chernozem; Chernozems; Chesnut Soils.
(8) Ultisol:
(A) Ultisol.
(B) Nitosols; Acrisols; Planosols; - .
(C) Red Yellow Podsolic Soils; Latosols; Planosols (Hydrosols); Gray Hidromorphic Soils (Hydrosols).
(D) Red-Yellow Podsolic Soils; Laterite Soils (Latosols); Planosols; - .
(9) Oxisol:
(A) Oxisol.
(B) Ferralsols; - .
(C) Latosols ?; Ground-Water Laterite Soils (Hydrosols).
(D) Laterite Soils (Latosols); Ground-Water Laterite Soils.
(10) Spodosol:
(A) Spodosol.
(B) Podsols; - ; Podsols.
(C) Podsols; - ; Ground-Water Podsols.
(D) Podsols Soils; Gray Podsolic Soils; Ground-Water Podsol Soils.

Sumber: Subagyo, Suharta, dan Siswanto (2004) dalam Rayes (2007).

Read more...

What is Urban Upgrading ?

Oleh : Iwan Mulyawan, M.Sc
Oleh : The World Bank Group (Upgrading Urban Communities)
Komentar : Iwan Mulyawan, M.Sc

Dalam tulisan ini diulas tentang timbulnya permukiman kumuh sebagai akibat dari adanya migrasi dari luar sebagai dampak dari adanya kesenjangan antara perdesaan dengan perkotaan dalam hal ketersediaan lapangan pekerjaan dan tingkat upah. Faktor lain yang ikut mendorong masuknya para imigran ke kota adalah fasilitas untuk pendidikan yang lebih baik daripada di daearah asalnya. Sebuah faktor yang memang diharapkan akan memberikan penghidupan yang lebih baik bari para migran itu sendiri. Dan masalah ini telah dibahas dalam beberapa konferensi internasional mengenai studi sosio-ekonomi.
Beberapa pengarahan maupun penerangan baik secara terjadwal maupun tidak ke daerah permukiman kumuh dan permukiman. Siapa yang memulai memukimi daerah tersebut dan memulai mendirikan lapak-lapak yang tidak layak huni berupa bangunan non permanen bahkan ada dari mereka yang mendirikan rumah secara permanen tanpa mereka sadari tanah ini milik siapa dan apa akibatnya bagi lingkungan dan hubungannya dengan tata ruang kota. Untuk menghindari adanya penggusuran, mereka membentuk suatu wadah organisasi yang sifatnya melindungi daerah kumuh mereka. Fungsi dari pembentukan organisasi ini adalah untuk melindungi pemukiman kumuh dan liar mereka dari penggusuran dan pengusiran oleh aparat yang berwenang.
Banyak dari mereka yang diusir dan digusur dengan alasan karena bersinggungan dengan kepentingan yang bersifat komersial. Dan ini menyangkut dengan masalah hak kekayaan dan keadilan. Kebanyakan dari daerah kumuh yang digusur itu telah mereka diami selama berpuluh-puluh tahun. Dan tentunya pemerintah dengan disokong oleh para pemegang modal akan menggusur mereka, walaupun nantinya ada salah satu pihak ( dalam hal ini para penghuni permukiman liar atau kumuh ) merasa dirugikan. Dan apabila diberikan uang sebagai ganti atas lahan dan rumah yang digusur tadi, tentunya harus dengan pilihan mereka sendiri dan keuntungannya mereka tentukan sendiri berdasarkan harga pasar. Dari pengalaman yang ada telah menunjukkan bahwa mereka lebih senang tinggal di daerah mereka sendiri walaupun kondisinya lebih buruk.
Dari poin yang telah dipaparkan di atas jelaslah terlihat adanya pengaruh positif bahwa keaneka ragaman dari karakteristik sosial di kota sangat besar. Pengalaman yang terjadi di kota-kota barat telah terjadi penurunan populasi daerah permukiman walaupun dengan cara setengah memaksa namun telah mendapatkan hasil dengan terjadinya penurunan jumlah permukiman kumuh dan cenderung dikota tersebut sudah mulai tidak terlihat lagi ada permukiman kumuh. Para pengembang ( dalam hal ini bisa disebut dengan pemilik modal ) akan selalu mencari, dan membayar lebih untuk daerah atau kawasan yang akan mereka gunakan untuk kepentingan komersialnya. Mereka membeli tanah dengan harga pasar sebagai ganti rugi atas pemindahan hak milik atas lahan tersebut. Fenomena ini saling bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Asia yang kotanya lebih mementingkan tujuan pembangunannya untuk komersil daripada pembangunan rakyat bawah.
Di sisi lain penulis mengungkapkan bahwa kebanyakan di daerah pusat kota daerah pemukiman kumuhnya sangat padat, jumlahnya antara 600 sampai dengan 1800 orang dalam satu hektarnya. Pembangunan di daerah tersebut tidak akan mampu untuk kepadatan sebesar itu Permasalahan pada daerah kumuh adalah masalah sosial ekonomi mereka, disamping itu faktor lingkungan dan keamanan. Selain itu, permukiman kumuh mempunyai aktivitas sosial manusia yang lebih tinggi dari pada daerah permukiman, industri dan perdagangan di sekitarnya. Sebuah situasi bagi Pemerintah kota dan perencana tata ruang kota untuk menata ulang kembali kotanya.
Ada satu isu yang mengatakan bahwa tingkatan kepemilikan lahan dan hasil penjualan lahan dari para korban penggusuran yang mana yang kaya akan semakin kaya adalah suatu masalah nyata. Kecuali jika ada kesimpangsiuran tentang hak milik lahan tersebut, dan apabila hak milik lahan itu masih samar, maka akan terasa sulit untuk mengusir mereka dari lahan tempat tinggalnya itu. Pemindahan kepemilikkan lahan dari para penghuni ke penanam modal ( masalah harga) dapat diusahakan secara kekeluargaan. Untuk program pembangunan suatu daerah memerlukan parameter untuk penataan kembali ruang dan lahan kota tersebut. Dalam program pembangunan daerah dan masyarakat yang telah berhasil melaksanakan program ini adalah Filipina. Para penghuni harus lebih dulu mempunyai surat hak atas kepemilikan lahan yang jelas, apakah lahan yang mereka tempati itu merupakan tanah milik pribadi atau milik negara ( pemerintah ) dan adanya metode ganti rugi atas penjualan tanahnya, kebebasan dalam menentukan dijual tidaknya lahan dan menentukkan harga lahannya sesuai dengan harga pasar.
Para penghuni permukiman kumuh menggunakan sumber daya mereka sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dan juga memberikan jaminan keamanan bagi mereka sendiri. Tak seorangpun dari mereka, yang menabung uangnya guna memperbaiki rumahnya dan itu disebabkan karena tanah milik orang lain, yang pada setiap waktu bisa mengambil haknya tersebut. Ketika kondisi keamanan telah stabil, pemerintah akan mengeluarkan dana 2 sampai 4 kali untuk meningkatkan infrastruktur daerah kumuh tersebut. Pemerintah akan membangun permukiman baru untuk disewa dan hasil uang sewaannya akan meningkatkan pendapatan daerah tersebut.

Suatu nilai lebih bagi para penduduk kota yang tidak tinggal di daerah kumuh adalah : 1) mereka akan mempertahankan tanah mereka agar tidak dirampas oleh para penghuni yang tergusur ii) pusat kota mempertahankan vitalitas nya, dan iii) mereka menghindari ghettoisasi, kejahatan dan anomi sosial sebagai usaha untuk meruntuhkan area yang tidak enak dipandang dan menyembunyikan yang lemah / miskin.

Read more...

Wednesday, July 14, 2010

Spatial Patterns in Land Cover of Ex Urbanizing Watersheds

Read more...

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP